LAM KPRS | Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit

  • Pendiri

    LAM KPRS didirikan oleh akademisi, praktisi, dan para pakar yang ahli dalam bidang rumah sakit dan pelayanan kesehatan.

  • Surveior

    SDM yang tergabung dalam LAM KPRS: Surveior Pembimbing (34), Surveior Penilai (558), Pengurus (288)

  • Regional dan PPA

    Dalam menjaga mutu RS dan tetap memperhatikan efisiensi mempunyai 12 regional dan program pembinaan pasca akreditasi(PPA) bagi RS yang telah disurvei oleh LAM KPRS

Tentang Kami

LAM-KPRS
Tentang kami

Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien RS yang disingkat dengan LAM-KPRS didirikan pada 27 Mei 2021 merupakan lembaga independen akreditasi RS sesuai SK Menkes dengan nomor HK0107/Menkes/6604/2021. LAM KPRS didirikan oleh para pakar di bidang perumahsakitan, akademisi, dan para pakar lainnya di bidang kesehatan.

LAM KPRS dalam menjalankan fungsinya selain melakukan akreditasi rumah sakit juga melakukan pembimbingan dan yang penting menjaga mutu rumah sakit paska akreditasi, tetap memperhatikan efisiensi baik waktu maupun biaya, sehingga membetuk regionalisasi yang berada di provinsi.

LAM-KPRS

Proses Akreditasi
01

Buat Akun

RS membuat akun pada Sistem Penilaian Akreditasi (SPEAK) dan mendaftar tanggal akreditasi.

02

Penilaian Mandiri

RS melakukan Penilaian Mandiri dan melengkapi dokumen Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit (PARS).

03

Verifikasi

Verifikasi kelengkapan dokumen PARS dan hasil Penilaian Mandiri oleh Kompartemen Manajemen Survei Akreditasi.

04

Penugasan Surveior

Penugasan Surveior, penilaian akreditasi RS oleh surveior, dan pelaporan hasil akreditasi oleh surveior.

05

Finalisasi

Finalisasi hasil survei dan rekomendasi tingkat kelulusan oleh Komite Pertimbangan Akreditasi.

06

Persetujuan Kelulusan

Persetujuan kelulusan akreditasi oleh Direktur Utama.

07

Bridging

Bridging dengan Sistem Informasi Nasional Akreditasi Fasyankes (SINAR), verifikasi hasil akreditasi dan penerbitan akreditasi oleh Kementerian Kesehatan.

08

Perbaikan Strategis

Verifikasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) oleh Kompartemen Pembinaan Pasca Akreditasi (KPPA).

09

Monitoring PPS

Monitoring PPS secara periodik oleh KPPA secara daring dengan melibatkan surveior regional sampai re-akreditasi.

```

Berita Terpopuler

ANNOUNCEMENT 4TH HUT LAM KPRS

Hubungi Kami

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami.